6 Agu 2017
Fiqih KontemporerSumber Gambar : -
11 September 2019
Fiqih Kontemporer
Berikut Niat Puasa Tasu’ah berikut bacaan niat puasa Tasu’a pada 9 Muharram: نَوَيْتُ الصَّوْمَ فِى يَوْمِ تَاسُوْعَاء سُنّةً لله تَعالَى Bacaan Latinnya: NAWAITUS SHOUMA FI YAUMI TASU’A SUNNTAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Saya niat puasa Tasu’a sunat karena Allalh Ta’ala Berikut Niat Puasa Asyura Sedangkan untuk bacaan niat puasa Asyura untuk 10 Muharram adalah : نَوَيْتُ الصَّوْمَ فِى يَوْمِ عَاشُوْرَاء سُنّةً لله تَعالَى Bacaan latinnya: NAWAITUS SHOUMA FI YAUMI ASYURA SUNNTAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Saya niat puasa Asyura sunat karena Allalh Ta’ala Tentang Puasa Tasu’a dan Asyura Tasu’a berasal dari bahasa arab tis’a artinya sembilan, sementara ‘asyura berasal dari ‘asyara artinya sepuluh. Puasa Tasu’a dan ‘Asyura dikerjakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram pada Kalender Hijriyah. Tahun ini (1428 H) puasa Tasu’a dan Asyura dikerjakan pada hari Ahad dan Senin (28 dan 29 Januari 2007 M). Hukum puasa ini adalah sunnah; dianjurkan untuk dikerjakan namun tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya. Rasulullah SAW berdabda: “Puasa itu bisa menghapuskan dosa-dosa kecil pada tahun kemarin.” –(HR Muslim) Puasa ‘Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’Asyura )diagungkan oleh Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan seseatu persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau lalu bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nashrani. (Fathul Bari 4: 245) Soal kemiripan dengan puasa umat yahudi ini diriwayatkan bahwa ketika tiba di Madinah, Rasulullah melihat orang-orang Yahudi di sana juga berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya: “Puasa apa ini?” Mereka menjawab: “Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur.” Maka beliau bersabda: “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu.” (HR Bukhari) Jauh-jauh hari setelah Rasul wafat, hari ‘Asyura’ dijadikan oleh kelompok Syi’ah, yakni kelompok yang sangat mengagungkan Sayyidina Ali dan keluarganya, sebagai hari berkabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan. Kebetulan Sayyidina Hussein terbunuh pada hari itu juga di Padang Karbala. Pada setiap hari ‘Asyura, kelompok Syiah memperingati kematian Husen dengan cara berkumpul, menangis, meratapinya secara histeris, membentuk kelompok-kelompok untuk pawai berkeliling di jalan-jalan dan di pasar-pasar sambil memukuli badan mereka dengan rantai besi dan belati, melukai kepala dengan pedang, mengikat tangan dan lain sebagainya. Sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh orang Syi’ah di atas, orang kelompok umat Islam yang lain menjadikan hari Asyura’ sebagai hari raya, pesta dan serba ria. Dua budaya yang sangat kontras ini terutama berlangsung pada jaman dinasti Buwaihi (321H-447 H.). Pada masa itu terkenal adanya pertentangan antara Sunni dan Syi’ah dengan tajamnya. Karena itu, sedianya, hari ‘Asyura diisi dengan ibadah puasa saja sebagaimana telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tentang keutamaan puasa ‘Asyura Ibnu Abbas menyatakan: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa pada suatu hari karena ingin mengejar keutamaannya selain hari ini (‘Asyura) dan tidak pada suatu bulan selain bulan ini (maksudnya: bulan Ramadhan).” (HR. Al-Bukhari.) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganjurkan pada hari Tasu’a dan ‘Asura ini umat Islam di Indonesia juga memperbanyak istigfar (atau membaca astaghfirullahal adzim) meminta ampun kepada Allah dan membaca hauqolah (la haula wala quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim) sebagai bentuk pengakuan bahwa tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah. Semoga Allah SAW menurunkan rahmat-Nya dan menghilangkan segala bencana. (Anam) sumber artikel. (nu. or. id & khusus-doa. blogspot) 5/5 - (1 vote)
27 Agustus 2017
Fiqih Kontemporer
Kita adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat. Salah satu konsekwensinya adalah saling bermuamalah satu sama lain dengan cara yg baik dan tidak berseteru dengan agama. Mengenai suara wanita, para ulama memang berbeda pendapat mengenai hukumnya. Namun, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa suara wanita bukanlah aurat. Hadist yang berbunyi shautul marah aurah(suara wanita adalah aurat) bukanlah hadits shahih, sebagian berpendapat hadits ini dhaif (lemah) dan sebagian yang lain bahkan mengatakannya sebagai hadits maudu (palsu). Dahulu kala, Ummul Mukminin Aisyah RA, beliau dalam meriwayatkan hadist tidak menuliskannya dalam bentuk tulisan, namun menyampaikannya langsung secara lisan kepada para shahabat Rasulullah SAW. Padahal sebagaimana kita tahu, beliau adalah seorang wanita ahli syariah yang sangat sering meriwayatkan hadits. Beliau termasuk dalam 4 perawi yang paling banyak meriwayatkan hadits, setelah Abu Hurairah, Anas Ibn Malik, dan Ibnu Umar. Bahkan, Rasulullah SAW sendiripun meluangkan satu hari khusus untuk mengajarkan secara langsung ilmu-ilmu agama Islam kepada para wanita muslimah saat itu, tanpa perantara istri-istri beliau. Beliau SAW secara langsung berdialog secara lisan dengan para wanita yang ingin belajar kepada beliau SAW. Imam Nawawi dalam kitabnya Raudhatu-t-Thalibin menyatakan bahwa pada dasarnya suara wanita bukanlah aurat, akan tetapi hal tersebut bisa berubah hukumnya ketika dalam keadaan ditakutkan adanya fitnah (sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyu`an dalam beribadah). Ibrahim al-Marwidzi juga sependapat dengan Imam Nawawi dalam hal ini, beliau menambahkan bahwa wanita hendaknya tidak melantangkan suaranya dalam berbicara. Dalam surat Al-Ahzab ayat 32, Allah SWT berfirman, “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” Yang dimaksud dengan tunduk dalam berbicara disini ialah berbicara dengan sikap yang dapat menimbulkan keberanian orang untuk bertindak yang tidak baik terhadap mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat tidak senonoh dengan wanita, seperti zina. Jadi, kita sah-sah saja berbicara secara langsung dengan lawan jenis sejauh tidak membawa dampak negatif. Silakan saja seorang wanita menyampaikan pendapatnya pada kaum adam. Tapi sekali lagi, yang perlu digaris bawahi, hendaknya kita tidak membuat-buat bunyi suara kita ketika berbicara, atau mendesah-desahkannya. Yang demikian untuk menghindari adanya fitnah dan madharat atau efek negatif lainnya. Wallahu a`lam bishowab . Sumber: Rumah Fiqih Indonesia | Oleh: Aini Aryani, Lc 5/5 - (1 vote)
6 Agustus 2017
Fiqih Kontemporer
Apabila ada keluarga atau saudara sesama muslim yang meninggal dunia jauh dari tempat kita, baik meninggalnya itu disebabkan suatu bencana, kecelakaan atau penyakit yang sedang menimpa sehingga menimbulkan banyak korban, maka disunnahkan bagi kita untuk mendirikan shalat ghaib walaupun waktunya sudah lewat. Shalat ghaib hukumnya sah sebagaimana shalat jenazah. Begitupula bacaan dan segala caranya sama dengan shalat jenazah. Dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud. Membaca surat alfatihah setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Kemudian takbir kedua membaca shalawat atas nabi miimal shalawat pendek “allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad”. Lalu mendo’akan mayit setelah takbir ketiga yang berbunyi: اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu. Ya Allah ampuniah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia Dan terakhir, setelah rakaat keempat disunnahkan membaca do’a sebelum salam. Adapun do’a setelah takbir keempat adalah: اللهم لاتحرمنا أجره ولاتفتنا بعده واغفرلنا وله Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitah kepada kami sepeninggalnya serta ampu Sholat nilah kami dan dia. Hanya saja perbedaannya terletak pada niat. Jika shalat jenazah yang mayitnya ada di depan maka niatnya adalah : أصلى على هذا الميت اربع تكبيرات فرض كفاية مأموما لله تعالى Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala. Sedangkan niat shalat ghaib yang ditujukan kepada mayit yang diketahui dengan jelas identitasya maka bunyi niatnya adalah: أصلى على ميت (فلان) الغائب اربع تكبيرات فرض الكفاية لله تعالى Saya niat shalat ghaib atas mayit (si A) empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala. Andaikan shalat ghaib itu dilakukan tanpa mengetahui identitas Jenazahnya dengan tepat, sebagaimana yang sering dilaksanakan setelah shalat jum’at maka niatnya adalah أصلى على من صلى عليه اللإمام اربع تكبيرات فرض الكفاية مأموما لله تعالى Saya niat shalat ghaib atas mayit yang dishalati iamam empat kali takbir fardhu kifayah menjadi makmum karena Allah Ta’ala. Redaksi : Ulil H (www.nu.or.id) Rate this post
6 Agustus 2017
Fiqih Kontemporer
Ilustrasi Orang Berdoa Allah SWT memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berbeda-beda, diantaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempatan baik tersebut. Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda. Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapatkan kesuksesan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan. Adapun waktu- waktu mustajabah tersebut antara lain. 1.Sepertiga Akhir Malam Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan mengampuninya”.[Shahih Al-Bukhari, kitab Da’awaat bab Doa Nisfullail 7/149-150] 2.Tatkala Berbuka Puasa Bagi Orang Yang Berpuasa Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak”. [Sunan Ibnu Majah, bab Fis Shiyam La Turaddu Da’watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17]. 3.Setiap Selepas Shalat Fardhu Dari Abu Umamah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menjawab. “Artinya: Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu”.[Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da’awaat 13/30. 4.Pada Saat Perang Berkecamuk Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk”.[Sunan Abu Daud, kitab Jihad 3/21 No. 2540. Sunan Baihaqi, bab Shalat Istisqa’ 3/360. Hakim dalam Mustadrak 1/189. Dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkaar hal. 341. 5.Sesaat Pada Hari Jum’at Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Abul Qasim Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Sesungguhnya pada hari Jum’at ada satu saat yang tidak bertepatan seorang hamba muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan diberikan padanya, beliau berisyarat dengan tangannya akan sedikitnya waktu tersebut”. [Shahih Al-Bukhari, kitab Da’awaat 7/166. Shahih Muslim, kitab Jumuh 3/5-6] Waktu yang sesaat itu tidak bisa diketahui secara persis dan masing-masing riwayat menyebutkan waktu tersebut secara berbeda-beda, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/203. Dan kemungkinan besar waktu tersebut berada pada saat imam atau khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jum’at atau hingga selesai waktu shalat ashar bagi orang yang menunggu shalat maghrib. 6.Pada Waktu Bangun Tidur Pada Malam Hari Bagi Orang Yang Sebelum Tidur Dalam Keadaan Suci dan Berdzikir Kepada Allah. Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya”. [Sunan Ibnu Majah, bab Doa 2/352 No. 3924. Dishahihkan oleh Al-Mundziri 1/371 No. 595] Terbangun tanpa sengaja pada malam hari.[An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190] Yang dimaksud dengan “ta’ara minal lail” terbangun dari tidur pada malam hari. 7.Doa Diantara Adzan dan Iqamah Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah”. [Sunan Abu Daud, kitab Shalat 1/144 No. 521. Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da’waat 13/87. Sunan Al-Baihaqi, kitab Shalat 1/410. Dishahihkan oleh Al-Albani, kitab Tamamul Minnah hal. 139] Doa Pada Waktu Sujud Dalam Shalat Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab saat itu sa’at tepat suatu do’a untuk dikabulkan”. [Shahih Muslim, kitab Shalat bab Nahi An Qiratul Qur’an fi Ruku’ wa Sujud 2/48] Yang dimaksud adalah sangat tepat dan layak untuk dikabulkan doa kamu. 9.Pada Saat Sedang Kehujanan Dari Sahl bin a’ad Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya: Dua doa yang tidak pernah ditolak; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu kehujanan”. [Mustadrak Hakim dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi 2/113-114. Imam An-Nawawi berkata bahwa penyebab doa pada waktu kehujanan tidak ditolak atau jarang ditolak dikarenakan pada saat itu sedang turun rahmat khususnya curahan hujan pertama di awal musim. [Fathul Qadir 3/340]. 10.Pada Saat Ajal Tiba Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah mendatangi rumah Abu Salamah (pada hari wafatnya), dan beliau mendapatkan kedua mata Abu Salamah terbuka lalu beliau memejamkannya kemudian bersabda. “Artinya: Sesungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya’. Semua keluarga histeris. Beliau bersabda: ‘Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan”. [Shahih Muslim, kitab Janaiz 3/38] 11.Pada Malam Lailatul Qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. [Al-Qadr : 3-5] Imam As-Syaukani berkata bahwa kemuliaan Lailatul Qadar mengharuskan doa setiap orang pasti dikabulkan. [Tuhfatud Dzakirin hal. 56] 12.Doa Pada Hari Arafah Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu’anhu dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Artinya : Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah”. [Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da’waat 13/83. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Ta’liq alal Misykat 2/797 No. 2598] Sumber : Gus Mbodo, Jama’ah NKRI Indonesia, PP Darul Falah Ki Ageng Mbodo, Grobogan Purwodadi ( Sarkub.com ) 5/5 - (1 vote)